Misterius.co.id – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan terus melakukan langkah koordinasi dan pengawasan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Disperindag Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, menjelaskan bahwa persoalan ketersediaan BBM bersubsidi tidak terlepas dari kebijakan kuota yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah melalui regulator dan badan usaha penyalur. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun menambah kuota BBM bersubsidi, namun memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi, monitoring, serta menyampaikan kebutuhan riil masyarakat kepada instansi terkait.
Ia menuturkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Way Kanan yang cukup luas, ditambah tingginya kebutuhan BBM untuk sektor pertanian, transportasi, dan usaha mikro, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi energi bersubsidi tersebut.
Karena itu, Disperindag Way Kanan terus menjalin koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terhadap berbagai kendala distribusi yang terjadi di lapangan.
Selain melakukan koordinasi, Disperindag bersama instansi terkait juga meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi yang tidak tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat subsidi pemerintah dapat dirasakan secara optimal.
Berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tambahan kuota BBM bersubsidi, khususnya bagi wilayah yang jauh dari SPBU, juga telah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi dan perencanaan kuota di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjut Riva, berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat maupun pihak Pertamina.
“Kami memahami keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi di beberapa wilayah. Disperindag akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, serta menyampaikan kebutuhan masyarakat Way Kanan kepada pihak-pihak yang berwenang agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Riva Adi Candra.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Way Kanan dapat semakin tepat sasaran, merata, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.













