Misterius.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lamban Juang, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, Kepala Subbagian Umum BPMP Provinsi Lampung, Riki Kurniansyah, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, serta sejumlah kepala OPD, kepala sekolah, unsur Forkopimda, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Dalam laporannya, Marnentinus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berlandaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi guna menjamin hak setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan Armen Qodar, ditegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa dan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta berdaya saing.
“Oleh karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sebagaimana prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ujar Armen.
Ia menambahkan bahwa deklarasi dan penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung,” tegasnya.
Armen juga mengingatkan seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, panitia pelaksana, hingga pihak terkait lainnya agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, informasi mengenai daya tampung, persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, hingga hasil seleksi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman maupun polemik di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Armen juga mengajak orang tua, masyarakat, media massa, serta unsur pengawasan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
“Pengawasan yang baik dan partisipasi masyarakat akan menjadi kekuatan dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang kredibel dan dipercaya publik,” katanya.
Ia berharap momentum sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, saya yakin pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pesisir Barat akan berjalan lancar, tertib, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Pesisir Barat.













