Lampung

Wamen Investasi dan Gubernur Lampung Tinjau Calon Lokasi Industri Bioetanol Berbasis Sorgum

×

Wamen Investasi dan Gubernur Lampung Tinjau Calon Lokasi Industri Bioetanol Berbasis Sorgum

Sebarkan artikel ini
Wamen Investasi dan Gubernur Lampung Tinjau Calon Lokasi Industri Bioetanol Berbasis Sorgum
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 9 Juni 2026. | Pemprov Lampung

Misterius.co.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 9 Juni 2026.

Usai meninjau lokasi pabrik, Gubernur Lampung bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi juga mengunjungi lahan milik PTPN di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang direncanakan menjadi kawasan pengembangan tanaman sorgum sebagai bahan baku bioetanol.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi pengembangan industri bioetanol yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung penerapan mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat tahun 2028.

Pengembangan industri bioetanol ini merupakan hasil kolaborasi antara Pertamina New & Renewable Energy, Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management, dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional seiring penerapan program E10 pada tahun 2028.

“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” ujarnya.

Menurut Todotua, Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai, posisi geografis yang strategis, serta didukung infrastruktur logistik yang cukup baik.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Pulau Sumatera. Dengan posisi Lampung yang berada di antara dua kawasan tersebut, provinsi ini dinilai ideal sebagai pusat pasokan bioetanol nasional.

BACA JUGA  Target Tingkatkan Peringkat Nasional, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP 2026

“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” katanya.

Pada tahap awal, pemerintah bersama PNRE dan para investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang mampu memanfaatkan berbagai jenis bahan baku pertanian.

Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku alternatif yang berkelanjutan.

Todotua mengungkapkan, target produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan empat unit pabrik dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.

“Empat plant. Satu plant kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” jelasnya.

Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan industri bioetanol. Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, sementara pengembangan tanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II serta lahan milik PTPN di Natar, Lampung Selatan.

Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026. Pemerintah juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.

“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” kata Todotua.

Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis nasional tersebut dapat direalisasikan tepat waktu.

BACA JUGA  Lampung Fokus Tingkatkan Kelulusan ke PTN untuk Wujudkan Generasi Unggul

Proyek pengembangan industri bioetanol ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong hilirisasi sektor pertanian, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Lampung.