Misterius.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi di bidang administrasi kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse (DWH) serta peluncuran inovasi Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman (PERMATA).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa, 30 Juni 2026, dan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Armand Achyuni.
Dalam sambutannya, Armand Achyuni menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan melalui Hak Akses Data Warehouse (DWH), sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan PERMATA.
Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui kerja sama tersebut, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, berbagai layanan publik dapat diselenggarakan secara lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Selain penandatanganan kerja sama DWH, Pemkab Pesisir Barat juga meluncurkan inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) sebagai upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat.
Program tersebut dirancang untuk menjangkau warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, baik karena faktor jarak, kondisi fisik, usia lanjut, maupun kendala lainnya. Melalui layanan jemput bola tersebut, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan tanpa hambatan.
Armand menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang mengedepankan pelayanan cepat, mudah, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, dan para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan sekaligus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama yang kita bangun pada hari ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang luas, serta menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan melayani,” tutup Armand Achyuni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta Kepala Cabang JNE Kabupaten Pesisir Barat.












