Misterius.co.id — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan skema creative financing di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 19 Juni 2026.
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri. Penilaian IPKD mencakup enam dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras dan tercermin secara baik dalam laporan keuangan yang disusun.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi serta ketepatan waktu pelaporan. Menurutnya, penguatan budaya kerja dan peningkatan pemahaman operator dalam melakukan entri data menjadi faktor penting untuk mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Marindo menegaskan bahwa data yang diinput harus mampu menggambarkan kinerja nyata pemerintah daerah. Ia menilai capaian indeks bukan semata-mata untuk mengejar prestasi, melainkan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung melalui pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas IPKD, rapat juga mengulas pengembangan skema creative financing sebagai langkah memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Sejumlah strategi yang menjadi fokus pembahasan antara lain optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.













