Lampung

Sekdaprov Lampung Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

×

Sekdaprov Lampung Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis, 18 Juni 2026. | Pemprov Lampung

Misterius.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berbagai materi diberikan kepada peserta, mulai dari proses onboarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas usaha, hingga perluasan akses terhadap peluang pasar pengadaan pemerintah.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif dalam belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan bahwa peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi sebesar Rp376,71 triliun. Potensi tersebut terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan sistem transaksi elektronik dalam proses pengadaan.

“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, seluruh pihak harus menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP pun siap menjadi fasilitator sekaligus mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

BACA JUGA  51 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Lampung Dilantik, Disdikbud Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Marindo menjelaskan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari nilai tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah konsolidasi harga terhadap berbagai barang standar guna menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Marindo menilai peningkatan kapasitas menjadi kunci penting agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang berkembang menjadi penyedia profesional, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Siapkan Skema Obligasi Daerah untuk Dukung Proyek Strategis dan Pertumbuhan Ekonomi

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.