Bandar Lampung

Damkarmat Bandar Lampung Berhasil Evakuasi Tiga Ekor Ular Sanca di UPTD BPKKLP Provinsi Lampung

×

Damkarmat Bandar Lampung Berhasil Evakuasi Tiga Ekor Ular Sanca di UPTD BPKKLP Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Damkarmat Bandar Lampung Berhasil Evakuasi Tiga Ekor Ular Sanca di UPTD BPKKLP Provinsi Lampung
Tim Rescue A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung berhasil mengevakuasi tiga ekor ular sanca di lingkungan UPTD BPKKLP Provinsi Lampung pada Selasa, 30 Juni 2026. | Ist

Misterius.co.id – Tim Rescue A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung berhasil mengevakuasi tiga ekor ular sanca di lingkungan UPTD BPKKLP Provinsi Lampung pada Selasa, 30 Juni 2026.

Laporan mengenai keberadaan ular diterima Damkarmat pada hari yang sama. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rescue A yang terdiri dari tujuh personel segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus proses evakuasi.

Tim dipimpin Komandan Regu (Danru) Nurhendrat Setyawan, didampingi Sony Pratama sebagai pengemudi, serta Ahmad Hanafi, Erfan Pratama M., Wahyu Widianto, Rismala Dewi, dan Sri Wahyu. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur operasional dengan menggunakan peralatan khusus penanganan satwa liar.

Berkat penanganan yang cepat dan profesional, tiga ekor ular sanca berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan di lingkungan sekitar.

Komandan Regu A, Nurhendrat Setyawan, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara hati-hati karena ular sanca memiliki tenaga yang kuat meskipun tidak berbisa.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan teknik penanganan satwa liar agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat di sekitar. Alhamdulillah, tiga ekor ular sanca berhasil kami amankan dalam kondisi aman,” ujar Nurhendrat Setyawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, mengapresiasi kesigapan Tim Rescue A dalam menangani laporan masyarakat.

“Evakuasi satwa liar merupakan salah satu bentuk pelayanan Damkarmat kepada masyarakat selain penanganan kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular atau satwa liar lainnya secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan. Segera laporkan kepada Damkarmat agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai,” kata Antoni Irawan.

BACA JUGA  Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Pendidikan di SMPN 31 Campang Raya

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, memangkas semak belukar, serta menutup celah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kemunculan satwa liar di kawasan permukiman maupun perkantoran.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti komitmen Damkarmat Kota Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga penyelamatan serta evakuasi satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Setelah ketiga ular sanca berhasil diamankan, situasi di lingkungan UPTD BPKKLP Provinsi Lampung kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa.