Apindo

Seleksi Ketat Calon Ketua APINDO Lampung Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya

×

Seleksi Ketat Calon Ketua APINDO Lampung Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Seleksi Ketat Calon Ketua APINDO Lampung Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua Umum untuk periode masa bakti 2026–2031. | Ist

Misterius.co.id – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua Umum untuk periode masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII APINDO Lampung.

Ketua Pelaksana Musprov VIII APINDO Lampung, Andri Meri, menyampaikan bahwa panitia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor SK-036/DPP-APINDO/LPG/B/VI/2026 dan menunjuk Mico Periyandho sebagai Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Calon. Ia akan didampingi oleh Bernad Simanjuntak sebagai sekretaris serta tiga anggota panitia lainnya, yakni Adi Susanto, Junaedi, dan M. Farras Harismananda.

“Saudara Mico akan memimpin proses penjaringan bersama tim kepanitiaan yang telah ditetapkan,” ujar Andri, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa masa kerja panitia berlangsung sejak 10 Juni hingga 19 Juni 2026.

Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Calon Ketua APINDO Lampung, Mico Periyandho, mengatakan bahwa Musprov VIII merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat daerah. Forum ini tidak hanya berfungsi mengevaluasi program kerja dan merumuskan arah kebijakan lima tahun ke depan, tetapi juga memilih kepengurusan baru.

“Melalui penjaringan terbuka ini, kami berkomitmen menjaring kader terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam memajukan iklim usaha di Lampung secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Mico.

Berdasarkan dokumen resmi Nomor 037/DPP-APINDO/LPG/B/VI/2026, seluruh proses administrasi dipusatkan di Sekretariat Panitia Gedung Darmapala DPP APINDO Lampung, Jalan Pagaralam Nomor 61, Kedaton, Bandar Lampung.

Proses penjaringan berlangsung ketat dengan jadwal yang padat. Pendaftaran dan verifikasi berkas dibuka pada 16 Juni 2026 dan ditutup 17 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Panitia kemudian mengumumkan calon sementara pada 18 Juni 2026, dilanjutkan masa tanggapan hingga siang hari sebelum penetapan calon tetap pada malam harinya.

BACA JUGA  Musprov Apindo Lampung Semakin Dinamis, Bernard H. Simanjuntak Masuk Bursa Calon Ketua

Untuk memenuhi kriteria seleksi, calon Ketua Umum wajib merupakan WNI, anggota aktif APINDO Lampung minimal dua tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta tidak merangkap jabatan di organisasi yang bertentangan dengan AD/ART APINDO. Selain itu, calon juga harus memiliki pengalaman kepengurusan minimal lima tahun serta dukungan dari sedikitnya delapan DPK APINDO di Lampung.

Berkas administrasi wajib diserahkan langsung dengan map biru, meliputi surat lamaran bermaterai Rp10.000, CV, KTP, NPWP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, pas foto, hingga naskah visi dan misi maksimal 10 halaman. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp10.000.000.

Setelah itu, peserta akan melalui empat tahap seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, klarifikasi berkas, presentasi visi-misi, hingga penetapan calon tetap.

Panitia menegaskan seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar calon tetap akan diumumkan melalui website resmi APINDO Lampung dan media massa sebelum masa tugas panitia berakhir pada 19 Juni 2026.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia membuka layanan kontak melalui Andri Meirdyan Syarif (0822-8962-5625), Mico Periyandho (0811-7911129), atau email dpp.apindo.lampung@gmail.com.