Lampung

Dorong Ekonomi Hijau, Pemprov Lampung Kembangkan Industri Berkelanjutan dan Energi Terbarukan

×

Dorong Ekonomi Hijau, Pemprov Lampung Kembangkan Industri Berkelanjutan dan Energi Terbarukan

Sebarkan artikel ini
Dorong Ekonomi Hijau, Pemprov Lampung Kembangkan Industri Berkelanjutan dan Energi Terbarukan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu, 17 Juni 2026. | Pemprov Lampung

Misterius.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan energi terbarukan dan industri ramah lingkungan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu, 17 Juni 2026.

Kerja sama ini mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen mempercepat pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan yang mampu menciptakan peluang ekonomi baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Objek kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan pengembangan berbagai potensi energi serta industri strategis di Lampung. Program tersebut diharapkan mampu mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing tinggi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study), pembangunan, serta pengembangan berbagai sektor strategis. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan limbah terintegrasi dan teknologi waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant), serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

PT Nusantara Plastik Energi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dengan fokus pada pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis. Selain itu, perusahaan juga memiliki pengalaman dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, serta pembangunan kawasan industri.

BACA JUGA  Kolaborasi Lampung–EDF Dorong Perikanan Rajungan dan Ekonomi Pesisir

Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi proyek percontohan atau pilot project karena dinilai memiliki posisi strategis, dukungan pemerintah daerah yang kuat, serta potensi besar untuk menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional.

Dalam pelaksanaannya, PT Nusantara Plastik Energi akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di berbagai negara Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung. Model tersebut diharapkan menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahap awal, perusahaan akan membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta Euro. Proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja dan menggunakan sistem modular yang memungkinkan pengembangan kapasitas secara bertahap sesuai kebutuhan.

Ke depan, fasilitas itu ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah setiap tahun melalui proses pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi. Produk yang dihasilkan antara lain minyak pirolisis, bahan bakar alternatif RDF, bahan baku daur ulang, energi terbarukan, hingga berbagai produk turunan dari sampah organik.

Menurut pihak perusahaan, proyek ini tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja baru, serta menghadirkan potensi pendapatan tambahan melalui skema perdagangan kredit karbon.

Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Nusantara Plastik Energi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi daerah, mengurangi permasalahan sampah, serta mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.