UIN RIL

Seminar Nasional UIN RIL Soroti Integritas Legislasi hingga Efektivitas Pemerintahan Daerah

×

Seminar Nasional UIN RIL Soroti Integritas Legislasi hingga Efektivitas Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini
Seminar Nasional UIN RIL Soroti Integritas Legislasi hingga Efektivitas Pemerintahan Daerah
Panitia, narasumber, dan tamu undangan berfoto bersama usai Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan HMJ Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung sebagai forum diskusi mengenai integritas pembentukan undang-undang, sistem pemilu, dan tata kelola pemerintahan daerah. Foto: Ist

Misterius.co.id – Di tengah berbagai dinamika politik dan ketatanegaraan pasca-Pemilu 2024, pertanyaan mengenai arah hukum Indonesia kembali mengemuka. Sejauh mana integritas pembentukan undang-undang mampu menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah sistem pemilu saat ini telah menghadirkan demokrasi yang berkualitas? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi fokus pembahasan dalam Seminar Hukum Nasional yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (13/5/2026).

Mengusung tema “Quo Vadis Hukum Indonesia: Menyoal Integritas Proses Pembentukan Undang-Undang, Evaluasi Sistem Pemilu, Antara Pragmatisme Politik, Efisiensi Anggaran, dan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah,” seminar menghadirkan ruang dialog antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa mengenai berbagai persoalan mendasar dalam sistem hukum nasional.

Dua narasumber hadir memberikan pandangannya, yakni Akademisi Universitas Lampung (Unila), M. Iwan Setiawan, S.H., M.H., serta Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H.. Diskusi diikuti mahasiswa dan peserta umum yang antusias membahas tantangan demokrasi, sistem pemilu, hingga proses legislasi di Indonesia.

Seminar dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Dekan.

Dalam sambutannya, Prof. Liky menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang diskusi yang mampu melahirkan pemikiran kritis dan solusi terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama dalam mengevaluasi kualitas pembentukan undang-undang dan pelaksanaan sistem pemilu setelah pesta demokrasi nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada HMJ Hukum Tata Negara yang tetap mampu menyelenggarakan seminar berskala nasional meski di tengah keterbatasan anggaran.

“Kampus memiliki kewajiban moral dan intelektual. Mahasiswa harus dibiasakan berdiskusi, menyampaikan argumentasi, serta mengkritisi persoalan hukum dan politik secara ilmiah,” ujarnya.

BACA JUGA  Top 10 Dosen UIN RIL dengan Publikasi Scopus Terbanyak, Bukti Kinerja Akademik

Prof. Liky berharap forum akademik tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan sistem pemilu maupun tata kelola pemerintahan daerah di masa depan.

Ketua Pelaksana, Putrawan Halmi Juliza, mengatakan seminar nasional ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk merefleksikan kembali perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus mencari berbagai solusi atas persoalan hukum yang berkembang.

“Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk menjawab berbagai persoalan mengenai identitas demokrasi dan arah hukum Indonesia ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua HMJ Hukum Tata Negara, M. Faqih Ilham Kusesi, menilai seminar tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memperkuat budaya akademik sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan semangat kebangsaan di lingkungan kampus.

Ia berharap sinergi antara mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dapat terus terbangun sehingga mampu melahirkan gagasan yang memberikan manfaat bagi pembangunan hukum nasional.

“Semoga kebersamaan dan keberlanjutan ini terus terjalin dengan harmonis untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan pemahaman terhadap urgensi hukum dan politik hari ini,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti berbagai persoalan mendasar terkait proses pembentukan undang-undang, kualitas demokrasi, hingga efektivitas sistem pemilu.

Salah satu isu yang mendapat perhatian ialah pentingnya penataan daerah pemilihan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif dan akuntabel.

Menurut narasumber, persoalan pemilu tidak hanya berkaitan dengan mekanisme teknis pelaksanaan, tetapi juga menyangkut integritas penyelenggara, kualitas proses legislasi, serta bagaimana kekuasaan dijalankan untuk menjamin kepentingan publik.

Melalui seminar ini, HMJ Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berharap kampus terus menjadi ruang lahirnya pemikiran-pemikiran kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembaruan hukum, penguatan demokrasi, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.

BACA JUGA  Tutup Karama XV UIN Raden Intan Lampung, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik